TUGAS IPS 9 CARI FILM SEJARAH )
http://www.youtube.com/watch?feature=player_detailpage&v=3WCX-ItnjG4
Jumat, 30 November 2012
SOAL PKN KLS 9 ( BELA NEGARA )
1. Kelangsungan hidup dan
keselamatan hidup bangsa dan negara Indonesia, menjadi tanggung jawab .....
a. pemerintah yang
berdaulat.
b. seluruh anggota TNI dan
Polri.
c. rakyat dan TNI – Polri.
d. yang tinggal di
Indonesia.
32. Ancaman baik dari dalam
maupun dari luar yang membahayakan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,
dapat berbentuk .....
a. invasi dan pemberontakan
yang terjadi dimana – mana .
b. para pemimpin yang
mendapat tekanan dari luar negeri.
c. akibat adanya demo yang
besar-besaran dari masyarakat.
d. masuknya pengaruh asing
yang tidak sesuai dengan Pancasila.
33. Sebagai warga negara
Indonesia kita mendapat perlindungan dan jaminan hukum dari .....
a. Pembukaan UUD 1945
alinea I
b. Pembukaan UUD 1945
alinea II
c. Pembukaan UUD 1945
alinea III
d. Pembukaan UUD 1945
alinea IV
34. Sistem pertahanan
keamanan nasional guna menjamin agar usaha pembangunan nasional dapat berjalan
lancar untuk .....
a. tercapainya suasana yang
terjamin keamanannya.
b. terwujudnya masyarakat
yang adil dan makmur.
c. tercipta kehidupan yang
harmonis, aman, dan damai.
d. situasi yang benar-benar
diharapkan oleh masyarakat.
35. Dalam rangka usaha
pembelaan negara khususnya yang berada di desa di bentuk ....
a. keamanan desa.
b. perlawanan desa.
c. perlawanan rakyat.
d. perlindungan masyarakat.
43. Perhatikan
pernyataan-pernyataan berikut ...
(1) Bergaul dengan membedakan SARA
(2) Menjaga keamanan lingkungan
(3) Menggunakan produksi luar negeri
(4) Menjaga nama baik sekolah
Dari
pernyataan-pernyataan di atas, peran serta bela negara bagi peserta didik
ditunjukkan nomor .....
a. (1) dan (2).
b. (1) dan (4).
c. (2) dan (4).
d. (3) dan (4).
48. Arif melihat seorang
teroris yang akan membahayakan keselamatan bangsa dan negara, yang seharusnya
dilakukan Arif adalah .....
a. membiarkannya karena
takut diancam.
b. melaporkan kepada pihak
yang berwajib
c. bersikap masa bodoh
karena bukan urusannya.
d. Segera menjauhi orang
tersebut karena takut jadi saksi.
49. Sikap patriotisme
peserta didik dapat diwujudkan dengan .....
a. menjaga nama baik
sekolah.
b. ikut tawuran untuk
menjaga solidaritas.
c. menghukum teman yang
melanggar tata tertib sekolah dan janji pelajar.
d. patuh terhadap nasihat
teman.
50. Tawuran pelajar yang
terjadi merupakan perbuatan yang tidak sesuai dengan sikap ...
a. cinta tanah air.
b. bangga berbangsa dan
bertanah air Indonesia.
c. mengutamakan persatuan
dan kesatuan.
d. rela berkorban demi
bangsa dan negara.
25. Proses menjadikan
berbagai kegiatan sosial dalam masyarakat mengarah atau dirancang untuk
mengarah ke suasana perang disebut
a. jingoisme.
b. militerisasi.
c. martyrdom.
d. militerisme.
Sabtu, 14 Juli 2012
Cheat Lost Saga 8 Juli 2012
Injector baru dengan cara :
Buka Injecttor
Buka Lostsaga / lswebbroker.exe
Start /play kayak biasa,, kemudian tetap ikutin cara di bawah,,
Klo injector tidak dapat di gunakan yah gunakan perx injector,, klao windows xpp 100% injector aman aman saja,, klo windows 7 belom coba,,
Show Off mode Rusuh!
Buka Injecttor
Buka Lostsaga / lswebbroker.exe
Start /play kayak biasa,, kemudian tetap ikutin cara di bawah,,
Klo injector tidak dapat di gunakan yah gunakan perx injector,, klao windows xpp 100% injector aman aman saja,, klo windows 7 belom coba,,
Show Off mode Rusuh!
Download Cheat
CARA MENGGUNAKAN PERX INJECTOR BUAT UNTUK LOST SAGA.
1. Agan Buka PerX Injector (Pasti)
4. Centang Automaticcaly.
5. Buka Lostsaga.
6. Login Lostsaga.
Danseterusnya sampai inject cheatnya cek di bawah!
Credit :
F2F tomo
Fitur :
fast Delay On :F1
fast Delay OFF : F2
Cara Penggunaan :
Injector Bisa pkai Perx Download disini
atau bisa gunakan injector mu sendiri
1.Buka PerX.exe < DI Setting dulu apabila anda mengunakan WINDOWS 7 >
2cara setting check di atas, win 7 cek di bawah
2cara setting check di atas, win 7 cek di bawah
3.Buka Lost Saga Indonesia Launcher / lswebbroker.exe
4.Isi ID sama Password <<< masak gini di bilang keyloger>??? << yg coment ja bocah pasti tuh,,!!
kalo gak isi id sama password cara mainnya gmana gan ,, hayoooo jelaskan coba,,, hadeh,, kan Losatsaga setelah buka launchernya harus isi password sama idnya,,,YANG BILANG KEYLOGER GAK USAH DOWNLOAD!!!!
TQ
5.Ada Notice » Klik OK
6.Saat Gambar Koboy Hilang » Tunggu 3 - 4 detik’an / Saat Menyambung Ke Server
7.Trus Pencet Hotkeys F1
8.Kemudian Masuk Ke Lost Sagakan
9.Saat Loading Gambar JIN KISARAGI penuh
10.Langsung cepet² pencet F2
11.Enjoy Cheating
NB : Jika DC, berarti timing kurang tepat atau salah pemakaian.
Tested By Me WorkBAGI WIndows 7
NB : Matikan Antivirus Anda apabila PerX.exe terdeteksi sebagai Virus :D
1.Klik Kanan pada Perx.exe » Klik Properties

2. Kemudian Klik Pada » Tab Compatibility

3.Kemudian
- Centang “Run This Program in Compatibility Mode For”
- Pilih “WIndows XP Service Pack 2”
- Centang juga dibagian bawah “Run This Program As Administrator”

-Klik Apply + OK
-SELESAI DEHH :D
sumber: http://rifqi-rizz.blogspot.com/
Jumat, 01 Juni 2012
Definisi Profesi
Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris "Profess", yang dalam bahasa Yunani adalah "Επαγγελια", yang bermakna: "Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen".
Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,teknikdan desainer
Seseorang yang memiliki suatu profesi tertentu, disebut profesional. Walaupun begitu, istilah profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima bayaran, sebagai lawan kata dari amatir. Contohnya adalah petinju profesional menerima bayaran untuk pertandingan tinju yang dilakukannya, sementara olahraga tinju sendiri umumnya tidak dianggap sebagai suatu profesi.
--
Profesi adalah pekerjaan, namun tidak semua pekerjaan adalah profesi. Profesi mempunyai karakteristik sendiri yang membedakannya dari pekerjaan lainnya. Daftar karakterstik ini tidak memuat semua karakteristik yang pernah diterapkan pada profesi, juga tidak semua ciri ini berlaku dalam setiap profesi:
1. Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis: Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik.
2. Asosiasi profesional: Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
3. Pendidikan yang ekstensif: Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
4. Ujian kompetensi: Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
5. Pelatihan institutional: Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan
6. Lisensi: Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
7. Otonomi kerja: Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
8. Kode etik: Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
9. Mengatur diri: Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
10. Layanan publik dan altruisme: Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
11. Status dan imbalan yang tinggi: Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.
Definisi Profesional
PROFESIONAL, adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau seorang profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk senang-senang, atau untuk mengisi waktu luang.
PROFESIONAL adalah :
- Orang yang tahu akan keahlian dan keterampilannya.
- Meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaan atau kegiatannya itu.
- Hidup dari situ.
- Bangga akan pekerjaannya.
PROFESIONAL itu adalah seseorang yang memiliki 3 hal pokok dalam dirinya,Skill,Knowledge,danAttitude!
Skill disini berarti adalah seseorang itu benar-benar ahli di bidangnya.
Knowledge, tak hanya ahli di bidangnya..tapi ia juga menguasai, minimal tahu dan berwawasan tentang ilmu2 lain yang berhubungan dengan bidangnya.
Dan yang terakhir Attitude, bukan hanya pintar dan cerdas…tapi dia juga punya etika yang diterapkan dalam bidangnya.
Definisi/pengkategorian profesional itu adalah = bagaimana dia hidup apakah menggantungkan diri dari profesi itu (baca: for living).
Professional menurut Roy Suryo, yang namanya dianggap Profesional itu kalo yang bersangkutan MENGAKU atau pengakuan dari seorang pelaku. Jadi bukan pengakuan publik, ato lembaga terkait (misal Lembaga Profesi).
How pro the professional?” menjadi seorang professional berarti dia berhasil menguasai ilmu dari orang lain yang lebih hebat darinya, jadi professional adalah apabila seseorang menguasai ilmu dari orang lain yang lebih hebat dari dirinya.
vHubungan etika kerja professional dengan kehidupan manusia digunakan untuk mengawal tingkahlaku ahli professional dalam bentuk menyuruh melakukannya dan meninggalkan perkara yang mendatangkan kesalahan sama ada di sisi undang-undang negara maupun statusnya sebagai professional. Oleh itu, etika kerja professional merupakan satu landasan kepada masyarakat yang membolehkan teknokrat mengawal tingkahlakunya sendiri serta membolehkan masyarakat sosial mengawasi dan menilai setiap tindak tanduk mereka dari semasa ke semasa.
Tentunya tidak mudah mendefinisikan arti “professional” ini. Ada beberapa definisi praktis misalnya: Profesional berarti bayaran, seperti petinju profesional, petenis profesional, dsb. Biasanya ini berhubungan dengan olah raga. Namun dalam dunia kerjapun, kata profesional sering rancu, terutama ketika memisahkan antara jenjang manajerial dan jenjang profesional.
Menurut http://rovicky.wordpress.com ada tiga hal pokoo yang mesti dilakukan / dipegang oleh seorang pekerja professional, yaitu :
- Tidak memaksa,
- Tidak mengiba, dan
- Tidak berjanji.
Sikap moral profesi ini sangat dikontrol oleh konsep diri seseorang antara lain sikap menghadapi tantangan, cobaan serta hambatan.
1. Tidak memaksa
Seorang yang berjiwa atau bermoral profesional tetunya akan memiliki keahlian teknis yang khusus yang mendukung keprofesionalannya. Dengan demikian dia akan mempunyai kekuatan (`power’). Sehingga dengan ‘power’ yang dia miliki, dia dapat melakukan tindakan untuk menekan pihak lain.
2. Tidak berjanji
Satu sikap moral professional dalam menghadapi apapun yang telah, sedang dan bakal terjadi juga hal yang harus diperhatikan. Sikap ihlas dalam menghadapi keberhasilan maupun kegagalan merupakan sikap professional yang ketiga. Berjanji merupakan tindakan yang mungkin sekali menjadikan kita melanggar dua sikap moral sebelumnya yang disebutan diatas. Karena kegagalan maka akan muncul pemaksaan atau mengiba dari salah satu pihak, atau bahkan kedua pihak. Sehingga kesiapan menerima apapun yang bakan terjadi merupakan sikap moral profesi yang dibutuhkan.
3. Tidak mengiba
Pada saat-saat tertentu kesulitan atau hambatan muncul baik dipihak pekerja maupun perusahaan. Krisis ekonomi saat lalu (soalnya saya yakin saat ini sudah mulai tahap penyembuhan) banyak mengakibatkan kesulitan dikedua pihak.
Tentunya tidak bisa hanya dengan mengiba untuk menghadapi kesulitan ini, dan tentunya tindakan mengiba ini bukan moral yang professional
Pengertian Professional Menurut Para Ahli berikut ini :
Ø Menurut Prof. Edgar Shine yang dikutip oleh Parmono Atmadi (1993), sarjana arsitektur pertama yang berhasil meraih gelar doktor di Indonesia, merumuskan pengertian professional tersebut sebagai berikut ;
1. Bekerja sepenuhnya (full time) berbeda dengan amatir yang sambilan
2.Mempunyai motivasi yang kuat.
3. Mempunyai pengetahuan (science) dan keterampilan (skill)
4. Membuat keputusan atas nama klien (pemberi tugas)
5. Berorientasi pada pelayanan ( service orientation )
6. Mempunyai hubungan kepercayaan dengan klien
7. Otonom dalam penilaian karya
8. Berasosiasi professional dan menetapkan standar pendidikan
9. Mempunyai kekuasaan (power) dan status dalam bidangnya.
10.Tidak dibenarkan mengiklankan diri
Ø Prof. Soempomo Djojowadono (1987), seorang guru besar dari Universitas Gadjahmada (UGM) merumuskan pengertian professional tersebut sebagai berikut ;
1. Mempunyai sistem pengetahuan yang isoterik (tidak dimiliki sembarang orang)
2. Ada pendidikannya dan latihannya yang formal dan ketat
3. Membentuk asosiasi perwakilannya.
4. Ada pengembangan Kode Etik yang mengarahkan perilaku para anggotanya
5. Pelayanan masyarakat/kemanusian dijadikan motif yang dominan.
6. Otonomi yang cukup dalam mempraktekkannya
7. Penetapan kriteria dan syarat-syarat bagi yang akan memasuki profesi.
Ø Rujukan berikutnya dapat diambil dari pendapat Soemarno P. Wirjanto (1989), Sarjana hukum dan Ketua LBH Surakarta, dalam seminar Akademika UNDIP 28-29 Nopember 1989, yang mengutip Roscoe Pond, mengartikan istilah professional sebagai berikut ;
1. Harus ada ilmu yang diolah di dalamnya.
2. Harus ada kebebasan, tidak boleh ada hubungan hirarki.
3. Harus mengabdi kepada kepentingan umum, yaitu hubungan kepercayaan antara ahli dan klien.
4. Harus ada hubungan Klien, yaitu hubungan kepercayaan antara ahli dan klien.
5. Harus ada kewajiban merahasiakan informasi yang diterima dari klien. Akibatnya hrus ada perlindungan hukum.
6. Harus ada kebebasan ( = hak tidak boleh dituntut ) terhadap penentuan sikap dan perbuatan dalam menjalankan profesinya.
7. Harus ada Kode Etik dan peradilan Kode Etik oleh suatu Majlis Peradilan Kode Etik
8. Boleh menerima honorarium yang tidak perlu seimbang dengan hasil pekerjaannya dalam kasus-kasus tertentu (misalnya membantu orang yang tidak mampu )
Untuk ini dipandang perlu untuk memberikan catatan kecenderungan pada waktu ini dalam memberikan pengertian profesional sebagai berikut :
§ Mampu menata, mengelolah dan mengendalikan dengan baik.
§ Trampil
§ Berpengalaman dengan pengalaman yang cukup bervariasi
§ Menguasai standar pendidikan minimal
§ Menguasai standar penerapan ilmu dan praktik
§ Kreatif dan berpandangan luas yang sudah dibuktikan dalam praktik
§ Memiliki kecakapan dan keahlian yang cukup tinggi dan bekemampuan memecahkan problem teknis
§ Cukup kreatif, cukup cakap, ahli dan cukup berkemampuan memecahkan problem teknis yang sudah dibuktikan dalam praktik.
§ Beberapa unsur yang sangat penting mengenai professional yaitu
Sikap jujur dan obyektif,Penguasaan ilmu dalam praktik,Pengalaman yang cukup bervariasi,Berkompeten memecahkan problem teknis yang sudah dibuktikan dalam praktik.
Kalau dilihat inti dari batasan diatas maka dapat dilihat bahwa pengertian profesional tidak dapat dibebaskan dari pengalaman praktik. Timbul pertanyaan bagaimana cara yang dapat memungkinkan seseorang bisa mempersiapkan dirinya menjadi seorang profesional dalam waktu yang relatif singkat ? Jawabannya adalah pemagangan yang tepat, bervariasi dan efektif. Untuk mempersingkat masa pemagangan maka studi berbagai kasus baik yang terkait dengan evaluasi masalah serta cara penanggulangan termasuk studi perbandingan dalam berbagai aspek pembangunan akan sangat membantu mempercepat sesorang ahli untuk mencapai tingkat profesional.
Kesimpulan :
PROFESIONAL adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi, berperilaku jujur, obyektif, saling mengisi, saling mendukung, saling berbagai pengalaman atas dasar itikad baik dan positive thinking.
PROFESIONAL adalah :
- Orang yang tahu akan keahlian dan keterampilannya.
- Meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaan atau kegiatannya itu.
- Hidup dari situ.
- Bangga akan pekerjaannya.
PROFESIONAL itu adalah seseorang yang memiliki 3 hal pokok dalam dirinya,Skill,Knowledge,danAttitude!
Skill disini berarti adalah seseorang itu benar-benar ahli di bidangnya.
Knowledge, tak hanya ahli di bidangnya..tapi ia juga menguasai, minimal tahu dan berwawasan tentang ilmu2 lain yang berhubungan dengan bidangnya.
Dan yang terakhir Attitude, bukan hanya pintar dan cerdas…tapi dia juga punya etika yang diterapkan dalam bidangnya.
Definisi/pengkategorian profesional itu adalah = bagaimana dia hidup apakah menggantungkan diri dari profesi itu (baca: for living).
Professional menurut Roy Suryo, yang namanya dianggap Profesional itu kalo yang bersangkutan MENGAKU atau pengakuan dari seorang pelaku. Jadi bukan pengakuan publik, ato lembaga terkait (misal Lembaga Profesi).
How pro the professional?” menjadi seorang professional berarti dia berhasil menguasai ilmu dari orang lain yang lebih hebat darinya, jadi professional adalah apabila seseorang menguasai ilmu dari orang lain yang lebih hebat dari dirinya.
vHubungan etika kerja professional dengan kehidupan manusia digunakan untuk mengawal tingkahlaku ahli professional dalam bentuk menyuruh melakukannya dan meninggalkan perkara yang mendatangkan kesalahan sama ada di sisi undang-undang negara maupun statusnya sebagai professional. Oleh itu, etika kerja professional merupakan satu landasan kepada masyarakat yang membolehkan teknokrat mengawal tingkahlakunya sendiri serta membolehkan masyarakat sosial mengawasi dan menilai setiap tindak tanduk mereka dari semasa ke semasa.
Tentunya tidak mudah mendefinisikan arti “professional” ini. Ada beberapa definisi praktis misalnya: Profesional berarti bayaran, seperti petinju profesional, petenis profesional, dsb. Biasanya ini berhubungan dengan olah raga. Namun dalam dunia kerjapun, kata profesional sering rancu, terutama ketika memisahkan antara jenjang manajerial dan jenjang profesional.
Menurut http://rovicky.wordpress.com ada tiga hal pokoo yang mesti dilakukan / dipegang oleh seorang pekerja professional, yaitu :
- Tidak memaksa,
- Tidak mengiba, dan
- Tidak berjanji.
Sikap moral profesi ini sangat dikontrol oleh konsep diri seseorang antara lain sikap menghadapi tantangan, cobaan serta hambatan.
1. Tidak memaksa
Seorang yang berjiwa atau bermoral profesional tetunya akan memiliki keahlian teknis yang khusus yang mendukung keprofesionalannya. Dengan demikian dia akan mempunyai kekuatan (`power’). Sehingga dengan ‘power’ yang dia miliki, dia dapat melakukan tindakan untuk menekan pihak lain.
2. Tidak berjanji
Satu sikap moral professional dalam menghadapi apapun yang telah, sedang dan bakal terjadi juga hal yang harus diperhatikan. Sikap ihlas dalam menghadapi keberhasilan maupun kegagalan merupakan sikap professional yang ketiga. Berjanji merupakan tindakan yang mungkin sekali menjadikan kita melanggar dua sikap moral sebelumnya yang disebutan diatas. Karena kegagalan maka akan muncul pemaksaan atau mengiba dari salah satu pihak, atau bahkan kedua pihak. Sehingga kesiapan menerima apapun yang bakan terjadi merupakan sikap moral profesi yang dibutuhkan.
3. Tidak mengiba
Pada saat-saat tertentu kesulitan atau hambatan muncul baik dipihak pekerja maupun perusahaan. Krisis ekonomi saat lalu (soalnya saya yakin saat ini sudah mulai tahap penyembuhan) banyak mengakibatkan kesulitan dikedua pihak.
Tentunya tidak bisa hanya dengan mengiba untuk menghadapi kesulitan ini, dan tentunya tindakan mengiba ini bukan moral yang professional
Pengertian Professional Menurut Para Ahli berikut ini :
Ø Menurut Prof. Edgar Shine yang dikutip oleh Parmono Atmadi (1993), sarjana arsitektur pertama yang berhasil meraih gelar doktor di Indonesia, merumuskan pengertian professional tersebut sebagai berikut ;
1. Bekerja sepenuhnya (full time) berbeda dengan amatir yang sambilan
2.Mempunyai motivasi yang kuat.
3. Mempunyai pengetahuan (science) dan keterampilan (skill)
4. Membuat keputusan atas nama klien (pemberi tugas)
5. Berorientasi pada pelayanan ( service orientation )
6. Mempunyai hubungan kepercayaan dengan klien
7. Otonom dalam penilaian karya
8. Berasosiasi professional dan menetapkan standar pendidikan
9. Mempunyai kekuasaan (power) dan status dalam bidangnya.
10.Tidak dibenarkan mengiklankan diri
Ø Prof. Soempomo Djojowadono (1987), seorang guru besar dari Universitas Gadjahmada (UGM) merumuskan pengertian professional tersebut sebagai berikut ;
1. Mempunyai sistem pengetahuan yang isoterik (tidak dimiliki sembarang orang)
2. Ada pendidikannya dan latihannya yang formal dan ketat
3. Membentuk asosiasi perwakilannya.
4. Ada pengembangan Kode Etik yang mengarahkan perilaku para anggotanya
5. Pelayanan masyarakat/kemanusian dijadikan motif yang dominan.
6. Otonomi yang cukup dalam mempraktekkannya
7. Penetapan kriteria dan syarat-syarat bagi yang akan memasuki profesi.
Ø Rujukan berikutnya dapat diambil dari pendapat Soemarno P. Wirjanto (1989), Sarjana hukum dan Ketua LBH Surakarta, dalam seminar Akademika UNDIP 28-29 Nopember 1989, yang mengutip Roscoe Pond, mengartikan istilah professional sebagai berikut ;
1. Harus ada ilmu yang diolah di dalamnya.
2. Harus ada kebebasan, tidak boleh ada hubungan hirarki.
3. Harus mengabdi kepada kepentingan umum, yaitu hubungan kepercayaan antara ahli dan klien.
4. Harus ada hubungan Klien, yaitu hubungan kepercayaan antara ahli dan klien.
5. Harus ada kewajiban merahasiakan informasi yang diterima dari klien. Akibatnya hrus ada perlindungan hukum.
6. Harus ada kebebasan ( = hak tidak boleh dituntut ) terhadap penentuan sikap dan perbuatan dalam menjalankan profesinya.
7. Harus ada Kode Etik dan peradilan Kode Etik oleh suatu Majlis Peradilan Kode Etik
8. Boleh menerima honorarium yang tidak perlu seimbang dengan hasil pekerjaannya dalam kasus-kasus tertentu (misalnya membantu orang yang tidak mampu )
Untuk ini dipandang perlu untuk memberikan catatan kecenderungan pada waktu ini dalam memberikan pengertian profesional sebagai berikut :
§ Mampu menata, mengelolah dan mengendalikan dengan baik.
§ Trampil
§ Berpengalaman dengan pengalaman yang cukup bervariasi
§ Menguasai standar pendidikan minimal
§ Menguasai standar penerapan ilmu dan praktik
§ Kreatif dan berpandangan luas yang sudah dibuktikan dalam praktik
§ Memiliki kecakapan dan keahlian yang cukup tinggi dan bekemampuan memecahkan problem teknis
§ Cukup kreatif, cukup cakap, ahli dan cukup berkemampuan memecahkan problem teknis yang sudah dibuktikan dalam praktik.
§ Beberapa unsur yang sangat penting mengenai professional yaitu
Sikap jujur dan obyektif,Penguasaan ilmu dalam praktik,Pengalaman yang cukup bervariasi,Berkompeten memecahkan problem teknis yang sudah dibuktikan dalam praktik.
Kalau dilihat inti dari batasan diatas maka dapat dilihat bahwa pengertian profesional tidak dapat dibebaskan dari pengalaman praktik. Timbul pertanyaan bagaimana cara yang dapat memungkinkan seseorang bisa mempersiapkan dirinya menjadi seorang profesional dalam waktu yang relatif singkat ? Jawabannya adalah pemagangan yang tepat, bervariasi dan efektif. Untuk mempersingkat masa pemagangan maka studi berbagai kasus baik yang terkait dengan evaluasi masalah serta cara penanggulangan termasuk studi perbandingan dalam berbagai aspek pembangunan akan sangat membantu mempercepat sesorang ahli untuk mencapai tingkat profesional.
Kesimpulan :
PROFESIONAL adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi, berperilaku jujur, obyektif, saling mengisi, saling mendukung, saling berbagai pengalaman atas dasar itikad baik dan positive thinking.
Definisi Profesionalisme
Dalam Kamus Kata-Kata Serapan Asing Dalam Bahasa Indonesia, karangan J.S. Badudu (2003), definisi profesionalisme adalah mutu, kualitas, dan tindak tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau ciri orang yang profesional. Sementara kata profesional sendiri berarti (1) bersifat profesi (2) memiliki keahlian dan keterampilan karena pendidikan dan latihan, (3) beroleh bayaran karena keahliannya itu. Dari definisi di atas dapat disimpulkan bahwa profesionalisme memiliki dua kriteria pokok, yaitu keahlian dan pendapatan (bayaran). Kedua hal itu merupakan satu kesatuan yang saling berhubungan. Artinya seseorang dapat dikatakan memiliki profesionalisme manakala memiliki dua hal pokok tersebut, yaitu keahlian (kompetensi) yang layak sesuai bidang tugasnya dan pendapatan yang layak sesuai kebutuhan hidupnya. Hal itu berlaku pula untuk profesionalisme guru.
Profesionalisme berasal dan kata profesional yang mempunyai makna yaitu berhubungan dengan profesi dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, (KBBI, 1994). Sedangkan profesionalisme adalah tingkah laku, keahlian atau kualitas dan seseorang yang professional (Longman, 1987).
“Profesionalisme” adalah sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya. Seorang guru yang memiliki profesionalisme yang tinggi akan tercermin dalam sikap mental serta komitmenya terhadap perwujudan dan peningkatan kualitas professional melalui berbagai cara dan strategi. Ia akan selalu mengembangkan dirinya sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman sehingga keberadaannya senantiasa memberikan makna proesional.
Biasanya dipahami sebagai suatu kualitas yang wajib dipunyai oleh setiap eksekutif yang baik. Ciri-ciri profesionalisme:
Biasanya dipahami sebagai suatu kualitas yang wajib dipunyai oleh setiap eksekutif yang baik. Ciri-ciri profesionalisme:
1. Punya ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang tadi
2. Punya ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan
3. Punya sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya
4. Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya
Profesionalisme berasal dan kata profesional yang mempunyai makna yaitu berhubungan dengan profesi dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, (KBBI, 1994). Sedangkan profesionalisme adalah tingkah laku, keahlian atau kualitas dan seseorang yang professional (Longman, 1987).
“Profesionalisme” adalah sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya. Seorang guru yang memiliki profesionalisme yang tinggi akan tercermin dalam sikap mental serta komitmenya terhadap perwujudan dan peningkatan kualitas professional melalui berbagai cara dan strategi. Ia akan selalu mengembangkan dirinya sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman sehingga keberadaannya senantiasa memberikan makna proesional.
Biasanya dipahami sebagai suatu kualitas yang wajib dipunyai oleh setiap eksekutif yang baik. Ciri-ciri profesionalisme:
Biasanya dipahami sebagai suatu kualitas yang wajib dipunyai oleh setiap eksekutif yang baik. Ciri-ciri profesionalisme:
1. Punya ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang tadi
2. Punya ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan
3. Punya sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya
4. Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya
Langganan:
Postingan (Atom)
